OLEH
SUTRIYADIN
v KURIKULUM
1964
Sesuai
dengan Keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia
sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi
tujuan pembangunan nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
(Tilaar, 1995:254). Maka, pelaksanaan keputusan tersebut di sekolah
diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS
tersebut. Melalui Kpeutusan Presiden Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965
tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara lain
dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut.
- Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut
- Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan
- Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur
- Ilmu dan teknologi yang tinggi
- Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi
Sesuai
dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai
berikut.
- Pendidikan sebagai Pembina manusia Indonesia baru yang berakhlak tinggi
- Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan
- Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan nasional
- Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik/mental
- Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.
Kurikulum
1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di Indonesia pada zaman itu
sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana berdikari
mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang khususnya bidang pendidikan”
(Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan kebijakan pemerintah tersebut, tujuan
pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ialah
melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab
atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik
spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila.isi moral pendidikan
nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian, Penetapan Presiden Republik
Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional
Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional terdiri atas:
- Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)
- Pendidikan Khusus
- Pendidikan Luar Biasa
Rencana
Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada
pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal
dengan istilah Pancawardhana (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id diakses
tanggal 8 Januari 2013). Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang
studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk,
keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih
menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan
dengan perkembangan anak.
v KURIKULUM
1968
Lahirnya
Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai
dengan ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan,
dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk
manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan
Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi
mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan
sehat.
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti
Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya
pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan
organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar,
dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.
- 2. KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)
v KURIKULUM
1975
Pada tahun
1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973.
Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang
pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya
kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan
pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan
instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya
sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.
Kurikulum
ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem sentralistik dan menganggap
bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke daerah-daerah terpencil mengerti
dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain itu, setiap usaha pembaruan
pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru sejak awal padahal guru
sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga bukanlah dipandang sebagai objek
tetapi subjek.
Dalam
kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem
instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di
tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang
harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang
setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat
bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu
oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru
akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri
lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
- Berorientasi pada tujuan.
- Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
- Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
- Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
- Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
Kurikulum
tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang
kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai tahun 1975 dikembangkan
kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975. Kurikulum 1975 dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan
lulusannya :
1. Memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik
2. Sehat
jasmani dan rohani, dan
3.
Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk
melanjutkan pelajaran;
4. Bekerja
di masyarakat;
5. Mengembangkan
diri sesuai dengan asas pendidikan hidup
Kurikulum1975
hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan
masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi.
v KURIKULUM
1984
Kurikulum
1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Dengan masukan yang sangat
berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan pendidikan nasional, begitu
pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri
menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai berikut: a) apa yang akan
diajarkan? b) Mengapa diajarkan? c) Bagaimana diajarkan?
Materi
kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975,
yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian
kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku
yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah dasar1984
diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses perolehannya.
Kurikulum 1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama dengan
kurikulum-kurikulum sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik sehingga
memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun menjadi
alasan klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang
mebatasi keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang
diharapkan. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara
belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan
kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual,
dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara
maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Perbaikan
yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA
adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih
dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem
instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk
mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran
mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain
itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan
berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang
pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun
ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
- Berorientasi kepada tujuan instruksional.
- Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
- Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
- Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
- Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
v KURIKULUM
1994
Menyadari
akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula dengan lahirnya
Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai
penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan diberlakukan
mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum
1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan
demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu telah dilaksanakan.
Adapun ciri
umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
- 1. Sifat kurikulum objective based curriculum
- Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
- Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
- Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
v KURIKULUM
BERBASIS KOMPETENSI (KBK) 2004
Mulai tahun
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia. Sevara
singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang mengikuti pendidikan di
sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi merupakan perpaduan
antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak (Mulyasa, E., 2010:37). Sehingga KBK
diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap,
dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat,
dan berhasil dengan penuh tanggung jawab. KBK mencakup beberpa kompetensi dan
seperangkat tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran
pun diarahkan untuk membantu siswa menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan
pembelajaran tercapai.
Depdiknas
mengemukakan karakteristik KBKialah sebagai berikut.
- Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
- Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann dan metode bervariasi
- Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
v KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 2006
Sejak tahun
2001, berdarakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok
dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada uaya pemberdayaan
terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum,
proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala
sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk menjalankan
amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Muslich,
2009:1)
Otonomi
penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan
sistem majanemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam
pengelolaan pendidikan (Muhaimin, dkk. 2008:2). Guru memiliki otoritas dalam
mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa
dan lingkungan di sekolahnya.
v KURIKULUM
2013
Dalam pemaparannya
di Griya Agung Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) , Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa
kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran
kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum
2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan
mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah
mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan
informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab
kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki
kemampuan berpikir kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik
integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema
dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata
pelajaran Bahasa Indonesia.
Seperti yang
dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi
perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
- Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
- Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
- Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
- Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Kesiapan
guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan
berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka
peroleh setelah menerima materi pembelajaran.
Menurut
Mulyasa (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id diakses
tanggal 8 Januari 2013) pada umumnya perubahan kurikulum terkait dengan
komponen-komponennya, yakni:
- a. Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidakaakan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
- b. Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain.
- c. Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
- d. Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantitas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
- e. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu sistem dari kurikulum.
C.
MACAM-MACAM KURIKULUM DI INDONESIA1
Pasca
kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa pergantian kurikulum yang
dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok kurikulum, yakni rencana
pelajaran, kurikulim berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi.
Kurikulum dan
Pembelajaran Pendidikan Dasar
Dosen : Prof. DR. H.Mulyani
Sumantri, M.Pd.
DR. Deni Kurniawan,
M.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar